Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menerima tamu dari kalangan pelajar yang ingin memperdalam ilmu tentang antikorupsi dan KPK. Kali ini, siswa SD Islam Quratul Ayun Malang bertandang ke kantor KPK di Jl. HR. Rasuna Said, Jakarta, Rabu (13/3). Dalam rangka Islamic Study Tour, rombongan yang terdiri atas 35 siswa dan 5 guru pendamping ini sengaja terbang dari Malang ke Jakarta, khususnya KPK, untuk belajar antikorupsi, terutama tentang pendidikan karakter pada anak sejak dini.
Salah seorang guru pendamping, Fitrul Fathoni, mengatakan bahwa acara tahunan ini dilaksanakan untuk merangsang dan menumbuhkan cita-cita anak dan dapat menjadi inspirasi bagi para siswa. “Dengan adanya acara ini harapannya siswa dapat paham segala hal tentang korupsi, apa itu korupsi, penyebabnya, dan dapat mengetahui hal yang boleh atau tidak dilakukan, sehingga mereka dapat menjadikan ilmu yang diperoleh sebagai pegangan dalam hidup,” papar Fitrul.
Untuk mengenalkan pendidikan karakter, fasilitator KPK dari Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat (Dikyanmas) memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi yang bisa diterapkan dalam kehidupan anak sejak dini. Nilai-nilai tersebut adalah sederhana, kerja keras, mandiri, adil, berani, peduli, tanggung jawab, disiplin, dan jujur. Penanaman nilai-nilai nilai antikorupsi ini sebagai upaya untuk membangun pribadi yang berkarakter dan berintegritas.
Kunjungan SMAN 3 Surakarta
Pada hari yang sama, KPK juga menerima rombongan SMA Negeri 3 Surakarta. Rombongan berjumlah 300-an siswa dan 10 orang guru pembimbing ini diterima oleh Fungsional Dikynmas, Irawati.
Pihak SMA 3 Surakarta sengaja membawa siswa-siswanya ke KPK untuk memperkenalkan KPK kepada siswa sejak dini. “Sehingga mereka tahu kinerja KPK, kasus yang ditangani, termasuk di dalamnya kategori-kategori korupsi,” ucap Agus, salah seorang guru pendamping.
Dengan kunjungan ini, Agus berharap kelak para siswa tidak melakukan korupsi ketika menjadi pejabat negara. “Ini generasi muda yang kami harapkan memiliki jiwa yang bersih dan semangat yang tinggi untuk tuntaskan korupsi di negeri ini,” tandasnya.
(Humas KPK)
0 komentar:
Posting Komentar