Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyita aset milik tersangka
kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat
izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
Penyitaan
juga dilakukan terhadap aset milik mantan Bendahara Umum Partai
Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang juga menjadi tersangka dugaan
pencucian uang atas pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Nilai
aset Nazaruddin yang disita KPK pun melebihi aset Djoko.
"(Yang
disita) saham Garuda dan kebun kepala sawit," ujar Juru Bicara KPK
Johan Budi di Jakarta, Selasa (19/3). Saham Garuda milik Nazaruddin yang
disita KPK, kata Johan senilai Rp 300 miliar. Sedangkan nilai kebun
kelapa sawit yang disita, imbuh dia, mencapai Rp 90 miliar Selain itu,
KPK menyita sejumlah saham di sebuah sekuritas yang juga milik
Nazaruddin, tapi belum diketahui berapa nilainya.
Dan
data tersebut, nilai aset Nazaruddin yang disita KPK jauh melampaui
aset Djoko Susilo yang sudah disita KPK. Per 18 Maret 2013, nilai dari
40-an aset Djoko yang disita KPK ditaksir mencapai Rp 60 miliar sampai
Rp 70 miliar
Seperti
diketahui, selain terpidana dalam kasus suap wisma atlet SEA Games,
Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait
pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. KPK menduga pembelian saham
tersebut berasal dari uang hasil korupsi.
Dalam
kesaksiannya di persidangan beberapa waktu lalu, mantan Wakil Direktur
Keuangan Permai Grup Yulianis mengungkapkan Nazaruddin membeli saham
perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham
itu dilakukan melalui lima perusahaan Nazaruddin yang tergabung dalam
Grup Permai.
Rinciannya,
sebut Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham
senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar saham senilai
Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar
saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak
100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darma kusuma sebanyak
Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah. Yulianis juga
mengatakan, pembelian saham Garuda itu menggunakan keuntungan yang
diperoleh Grup Permai dari menggiring proyek-proyek pemerintah.
Sumber : Berita Kota, 20 Maret 2013
0 komentar:
Posting Komentar