JAKARTA
– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja ketua
Fraksi Partai Golkar di gedung DPR terkait kasus korupsi pembangunan
venue Pekan Olahraga Nasional (PON) dengan tersangka Gubernur Riau Rusli
Zainal. Juru Bicara KPK Johan Budi menjelaskan, penyidik melakukan
penggeledahan di beberapa tempat, salah satunya ruang ketua fraksi
Partai Golkar Setya Novanto.
“Tempat
lain digeledah adalah ruang anggota fraksi Kahar Muzakhir, PT Findo
Muda di Jalan Gandaria Tengah Jakarta Selatan dan rumah RZ di Jalan Pulo
Panjang di Kembangan Jakarta Barat,” ungkap Johan di Jakarta, Selasa
(19/3).
Dia
menjelaskan, penggeledahan tersebut untuk kepentingan penyidikan.
Penggeledahan dilakukan sejak pukul 10.30 WIB tersebut terkait dengan
penyidikan terhadap jejak-jejak RZ. Meski kantor Setya Novanto dan Kahar
Muzakhir digeledah, Johan mengatakan keduanya belum akan dipanggil
sebagai saksi ke KPK terkait kasus PON.
Nama
dua politisi Golkar tersebut disebut dalam kasus ini pada sidang di
pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, mantan Kepala
Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Riau Lukman Abbas mengaku
menyerahkan uang US$ 1.050.000 (sekitar Rp 9 miliar) kepada Kahar
Muzakhir sebagai langkah permintaan bantuan PON dari dana APBN Rp 290
miliar.
Pada
awal Februari 2012, Lukman mengaku menemani Gubernur Riau Rusli Zainal
untuk mengajukan proposal bantuan dana APBN untuk keperluan PON melalui
Kementerian Pemuda dan Olahraga senilai Rp 290 miliar. Proposal itu
disampaikan Rusli kepada Setya Novanto dan pasca pertemuan dengan Setya
Novanto, Lukman diminta menyerahkan uang kepada Kahar Muzakhir.
Menurut
Lukman, ia datang ke kantor Kahar di gedung DPR di lantai 12, namun
bukan Kahar yang menerima uang. Uang US$ 850.000 diserahkan oleh sopir
Lukman kepada Acin, ajudan Kahar di lantai dasar Gedung DPR, selebihnya
US$ 200.000 diberikan melalui Dicky dan Yudi dari Konsorsium Pembangunan
Stadion Utama PON.
Dalam
kasus ini, KPK telah menetapkan 14 orang tersangka, 10 di antaranya
adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau. Tiga orang
telah divonis yaitu Faisal Aswan dari fraksi Golkar dan M Dunir dari
fraksi PKB dan mantan Wakil Ketua DPRD Riau asal fraksi PAN Taufan
Andoso yakin yang seluruhnya dihukum empat tahun penjara.
Kasus Impor Sapi
Kemarin,
KPK juga melakukan penggeledahan terkait dengan kasus suap impor daging
sapi, pertama di satu ruko di Atrium Senen. Ruko tersebut beralamat di
Jalan Senen Raya, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. “Ruko ini terkait
dengan salah satu saksi, tempat kedua yang digeledah adalah kantor atau
gudang di Jalan Industri Bojong Larang, Karawaci Tangerang, tempat ini
juga terkait dengan saksi,” ungkap Johan.
Tim
penyidik KPK menurut Johan telah menggeledah sejak pukul 10.30 WIB.
Sebelumnya, KPK menggeledah rumah Direktur PT Indoguna Utama Arya Abdi
Effendi yang juga menjadi tersangka dalam kasus ini, di Duren Sawit.
Dalam
kasus ini, KPK telah menetapkan empat tersangka yaitu mantan Presiden
Partai Keadilan SOsial Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad
Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama yang bergerak di bidang
impor daging yaitu Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi. Luthfi diduga
mempergunakan pengaruh (trading in influence) kepada kadernya di PKS,
Menteri Pertanian Suswono.
Pengacara
Luthfi, Mohammad Assegaf mengakui bahwa kliennya pernah berdiskusi
dengan Mentan Suswono, Ahmad Fathanah, Direktur Utama PT Indoguna Utama
Maria Elisabeth Liman dan mantan Ketua Umum Asosiasi Benih Indonesia
Elda Devianne Adiningrat untuk membahas kuota impor daging sapi,
pertemuan dilakukan pada Januari 2013 di hotel Aryaduta Medan.
Sumber : Investor Daily, 20 Maret 2013
0 komentar:
Posting Komentar