Jumat, 29 Maret 2013

Terkait Suap Hakim KPK Cari Keterlibatan Pihak Lain

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mencari keterlibatan pihak lain dalam penyidikan kasus suap yang melibatkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tedjocahyono.
“Ada dua hal yang dikembangkan dari penangkapan hakim ST. Pertama apakah ada penerima lain selain hakim ST dan kedua apakah ada pemberi lain selain tiga tersangka pemberi suap,” kata juru bicara KPK Johan Budi di Jakarta, kemarin.
Menurut Johan, dari hasil penggeledahan di tujuh tempat di Bandung, KPK menemukan bukti-bukti yang memperkuat dugaan terhadap tersangka.
“Berdasarkan informasi yang ditemukan dari penggeledahan di tempat ST, HN (Plt Kadipenda Kota Bandung), dan Pupung, ada sejumlah dokumen yang menguatkan keterlibatan tersangka dan pengembangan kasus ini.”
Meski begitu, ia mengaku belum mendapatkan informasi mengenai hasil penggeledahan ruang kerja Wali Kota Bandung Dada Rosada. “Saya tidak mendapat info mengenai hasil penggeledahan di ruang wali kota, tapi kami memang ada pemanggilan wali kota sebagai saksi KPK,” ungkap Johan.
Mengenai tersangka Toto Hutagalung, Johan mengaku pihaknya belum berhasil menghadirkan ketua organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran itu.
Saat tiba di Gedung KPK pukul 10.50 WIB kemarin, Setyabudi yang datang dengan menggunakan mobil tahanan panik ketika wartawan mengerumuninya.
Seusai diperiksa selama 6 jam, Setyabudi juga berusaha menghindari wartawan yang mengerumuninya. Ia keluar sekitar pukul 16.50 dan langsung menuju mobil tahanan. Ia langsung dibawa menuju Rutan Guntur.
Seperti diberitakan, KPK menangkap hakim Setyabudi di kantornya di PN Bandung pada Jumat (22/3) pukul 14.15 sesaat setelah ia menerima uang senilai Rp150 juta dari Asep Triana, perantara pemberi suap.
Lembaga antirasywah itu telah menyita uang tersebut dan Toyota Avanza yang di dalamnya terdapat uang senilai Rp350 juta. Pada hari yang sama, KPK juga menangkap Herry Nurhayat (HN) bersama Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Pupung, di Kantor Wali Kota Bandung. KPK menduga pemberian uang itu terkait dengan kasus yang tengah ditangani oleh Setyabudi, yaitu korupsi Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung 2009- 2010.
Sumber : Media Indonesia, 28 Maret 2013

0 komentar:

Posting Komentar