Minggu, 24 Maret 2013

Corruption Update : Aset Nazaruddin yang Disita KPK Mencapai Rp 400 M

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyita aset milik tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo.
Penyitaan juga dilakukan terhadap aset milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, yang juga menjadi tersangka dugaan pencucian uang atas pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. Nilai aset Nazaruddin yang disita KPK pun melebihi aset Djoko.
"(Yang disita) saham Garuda dan kebun kepala sawit," ujar Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (19/3). Saham Garuda milik Nazaruddin yang disita KPK, kata Johan senilai Rp 300 miliar. Sedangkan nilai kebun kelapa sawit yang disita, imbuh dia, mencapai Rp 90 miliar Selain itu, KPK menyita sejumlah saham di sebuah sekuritas yang juga milik Nazaruddin, tapi belum diketahui berapa nilainya.
Dan data tersebut, nilai aset Nazaruddin yang disita KPK jauh melampaui aset Djoko Susilo yang sudah disita KPK. Per 18 Maret 2013, nilai dari 40-an aset Djoko yang disita KPK ditaksir mencapai Rp 60 miliar sampai Rp 70 miliar
Seperti diketahui, selain terpidana dalam kasus suap wisma atlet SEA Games, Nazaruddin menjadi tersangka kasus dugaan pencucian uang terkait pembelian saham perdana PT Garuda Indonesia. KPK menduga pembelian saham tersebut berasal dari uang hasil korupsi.
Dalam kesaksiannya di persidangan beberapa waktu lalu, mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Grup Yulianis mengungkapkan Nazaruddin membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp 300,8 miliar. Pembelian saham itu dilakukan melalui lima perusahaan Nazaruddin yang tergabung dalam Grup Permai.
Rinciannya, sebut Yulianis, PT Permai Raya Wisata membeli 30 juta lembar saham senilai Rp 22,7 miliar, PT Cakrawala Abadi 50 juta lembar saham senilai Rp 37,5 miliar, PT Exartech Technology Utama sebanyak 150 juta lembar saham senilai Rp 124,1 miliar, PT Pacific Putra Metropolitan sebanyak 100 juta lembar saham senilai Rp 75 miliar, dan PT Darma kusuma sebanyak Rp 55 juta lembar saham senilai Rp 41 miliar rupiah. Yulianis juga mengatakan, pembelian saham Garuda itu menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai dari menggiring proyek-proyek pemerintah.

Sumber : Berita Kota, 20 Maret 2013

0 komentar:

Posting Komentar