Jumat, 29 Maret 2013

Corruptiuon Update : KPK Temukan Uang Saat Penggeledahan

Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan uang ratusan juta rupiah dalam mata uang rupiah dan dollar Amerika Serikat saat menggeledah ruang kerja Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono pada Senin (25/3). KPK juga menyita sejumlah dokumen dari ruang kerja Wali Kota Bandung Dada Rosada terkait kasus dugaan korupsi penyimpangan dana bantuan sosial Kota Bandung.
”KPK melakukan penggeledahan di tujuh lokasi pada Senin mulai pukul 10 hingga tengah malam. Dari serangkaian penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah uang dan dokumen,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, kemarin, di Jakarta.
Tujuh tempat yang digeledah KPK adalah ruang kerja Dada Rosada, ruang kerja hakim Setyabudi, ruang Ketua Pengadilan Negeri Bandung, ruang panitera Pengadilan Negeri Bandung, rumah tersangka Hery Nurhayat, ruang kerja Hery Nurhayat sebagai Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, dan ruang kerja Pupung sebagai Bendahara Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung.
Johan menceritakan, saat menggeledah ruang kerja hakim Setyabudi, KPK menemukan sejumlah amplop berisi uang di dalam tas kulit coklat. KPK juga menemukan uang di dalam amplop besar.
Menurut Johan, jumlah uang pada tiap amplop berbeda-beda. Ada amplop yang berisi Rp 279 juta, Rp 14 juta, Rp 15 juta, Rp 5 juta, dan Rp 6 juta. Ada juga amplop yang berisi uang 5.000 dollar AS dalam bentuk pecahan 100 dollar AS.
Adapun uang pada amplop besar senilai 7.500 dollar AS dalam bentuk pecahan 100 dollar AS.
Mengenai total uang yang ditemukan di ruang kerja Setyabudi, Johan mengatakan, nilai keseluruhannya masih dihitung.
Selain uang, di ruang kerja Setyabudi, KPK juga menemukan fotokopi berita acara pemeriksaan salah satu saksi dalam kasus penyimpanan dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung.
Sebelumnya, KPK menangkap Setyabudi Tejocahyono karena diduga menerima suap senilai Rp 150 juta dari orang bernama Asep di ruang kerjanya. KPK juga menetapkan Hery Nurhayat dan seorang berinisial T sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
Selain itu, di mobil Toyota Avanza yang dikendarai Asep ke Pengadilan Negeri Bandung, KPK juga menemukan uang sekitar Rp 350 juta. Uang suap itu diduga terkait sidang kasus korupsi dana bansos dengan terdakwa sejumlah pejabat di Pemerintah Kota Bandung yang sedang ditangani Setyabudi.
Total tersangka kasus ini menjadi empat orang, yaitu Setyabudi, Asep, Hery, dan Toto Hutagalung, seorang pengusaha di Bandung yang diduga memberi suap kepada Setyabudi. Mereka dicegah ke luar negeri atas permintaan KPK.
Sementara di Bandung, kemarin, Dada Rosada menyatakan, pihaknya akan mendukung pemeriksaan dan penyidikan yang dilakukan KPK. ”Pencekalan terhadap saya adalah suatu hal yang prosedural. Itu wajar, dan saya bisa pahami,” kata Dada dalam keterangannya kepada wartawan di Balaikota Bandung.

0 komentar:

Posting Komentar