Rabu, 03 April 2013

Corruption Update : KPK Periksa Maraton Saksi Hambalang

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memeriksa secara intensif sejumlah saksi terkait megakorupsi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Sentul, Jawa Barat.
Sejumlah saksi diperiksa dari pihak penyedia jasa konstruksi, di antaranya Kepala Divisi I PT Adhi Karya Anis Anjayani, Dirut Keuangan PT Adhi Karya Sutrisno, Manajer Pemasaran PT Adhi Karya Arief Taufiqqurahman, dan Heni Susanti sebagai Manager Keuangan PT Adhi Karya.
Selain itu, KPK pun memeriksa Manager Proyek Kerja Sama Operasi (KSO) Adhi Karya-Wika Perwadi Hendro sebagai saksi atas Kadiv I Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Semua saksi tersebut hadir tanpa didampingi kuasa hukum dan enggan berkomentar. Berdasarkan penelusuran Media Indonesia, para petinggi perusahaan konstruksi pelat merah itu diperiksa bukan untuk pertama kalinya, baik di tingkat penyelidikan maupun penyidikan KPK.
Selain memeriksa saksi dari perusahaan pelat merah, KPK pun memeriksa pemenang tender pembangunan P3SON Hambalang, yaitu komisaris PT Metaphora Solusi Global Muhammad Arifin. Namun, saat dimintai konfirmasi, Arifin irit bicara.
“Nanti saja,” singkatnya, kemarin, seusai pemeriksaan di Gedung KPK.
Arifin merupakan kontraktor yang terlibat dalam pengerjaan proyek, dan dalam kasus ini disebut pernah memberikan uang kepada adik mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng, Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel), sebesar Rp2 miliar.
Namun, baik Choel maupun M Arifin mengaku uang tersebut tidak ada hubungannya dengan proyek Hambalang. Menurut Choel, uang itu diberikan kepadanya sebagai imbalan atas jasa sebagai konsultan politik bagi Arifin.
Sebelumnya, mantan Seskemenpora Wafid Muharam pernah menyebutkan peran besar Arifin dalam penggelembungan harga pengadaan proyek Hambalang. Selain itu, Arifin sempat mengaku dia telah membangun 24 gedung dan venue Hambalang dengan PT Metaphora Solusi Global, perusahaan subkontrak dari PT Yodya Karya.
Sementara itu, KPK kembali memeriksa anggota DPR RI yang juga Ketua Badan Legislatif DPR Ignatius Mulyono. Pemeriksaan Ignatius terkait dengan keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum dalam proses sertifikasi tanah Hambalang.
“Tidak ditanya apa-apa, masih sama seperti yang saya jelaskan kemarin-kemarin,“ kata Ignatius yang keluar dari Gedung KPK pukul 13.30 WIB.
Ignatius menyebutkan, dia mengaku kepada KPK hanya diminta untuk menanyakan sertifikat tanah oleh pemimpin partainya.
“Sertifikat bukan saya yang ngurus. Saya cuma diminta tolong menanyakan (ke BPN) ke Managam (Sestama BPN). Yang ngurus ya Menpora, saya diminta tanyakan sertifikat Hambalang kok enggak selesai-selesai, Anas dan Nazar (M Nazaruddin) yang suruh,“ tutupnya.
Sumber : Media Indonesia, 03 April 2013

0 komentar:

Posting Komentar