Senin, 01 April 2013

18 Kandidat Penasihat KPK Lolos Tes Tertulis

DARI total 32 orang kandidat calon penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebanyak 18 orang dinyatakan lolos seleksi ujian tertulis. Kedelapan belas kandidat tersebut akan mengikuti seleksi tahap tiga yakni wawancara dengan anggota Panitia Seleksi (Pansel) pada 3-5 April 2013.
"Pada Kamis ini telah diputuskan sebanyak 18 kandidat yang dinyatakan lobos pada tes tertulis dan simulasi yang diikuti 32 kandidat yang dilaksanakan pada 23 Maret," kata Ketua Pansel KPK, Imam Prasodjo dalam jumpa pers di gedung KPK, Kamis (28/3).
Anggota Pansel KPK, Yunus Husein mengatakan bahwa tes wawancara akan digelar secara tertutup. Pasalnya, wawancara dengan para kandidat penasihat akan menyinggung soal masalah pribadi.
Pada tahap seleksi wawancara, Pansel akan menyaring delapan kandidat terbaik. Selanjutnya delapan kandidat akan menjalani seleksi tahap final yakni wawancara dengan pemimpin KPK. Proses seleksi akan menetapkan empat kandidat yang terpilih untuk ditetapkan sebagai penasihat KPK periode 2013-2018.
Pansel mengundang partisipasi masyarakat untuk memberi tanggapan mengenai para calon melalui email:pansel.penasihat@kpk.go.id. Tanggapan juga bisa dikirimkan via pos ke alamat: Panitia Seleksi Penasihat KPK Tahun 2013 Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan HR. Rasuna Said Kay. C-1 Jakarta Selatan 12920. Komentar dan masukan masyarakat dikirimkan paling lambat t ggal 7 Mei 2013.

Berikut nama 18 kandidat penasihat KP 1. Mohammad Mu'taashim illah SM), 2. Tumpal Gull* (Kementerian ESDM), 3. Maman Setiaman Partaatmadja (auditor), 4. Arian Saptono (BUMN ), 5. S warsono (akademisi), 6. Evaraistus Edy Setyo (Itjen Bea Cukai), 7. Slamet Wahyudi (jaksa), 8. Afizal (akdemisi), 9. Ahmad Ro'id (Ditjen Pajak), 10. Hadry Harahap (swasta), 11.Ermansyah Djaya (akademisi), 12. Iskandar Lubis (TNI AL), 13. Alpiner Sinaga (Polri), 14. Abdul Kodir (birokrat), 15. Agus Purwanto (birokrat), 16. Zainal Arifin (mantan komisioner KY), 17. Andy Rifai Achmad (birokrat), dan 18. Idris (Polri).
Sumber : Jurnal Nasional, 30 Maret 2013

0 komentar:

Posting Komentar