Rabu, 03 April 2013

Corruption Update : Ajudan Dada Diperiksa KPK

Ajudan Wali Kota Bandung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam. Ajudan bernama Adhli itu ditanya tentang penyuapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung yang disidangkannya.
Adhli mengaku dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus penyuapan hakim terkait dana Bansos Pemkot Bandung. "Bansos enggak ditanya. Berdasarkan surat panggilan saja. Berdasarkan surat panggilannya kan tentang penyuapan," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (2/4).
Adhli mengaku dalam pemeriksaan itu tidak ditanya keterkaitan kasus ini dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang sudah dicegah oleh KPK terkait penyidikan kasus ini. "Oh enggak enggak, neggak ditanya masalah itu," ujarnya.
Dia mengatakan tidak tahumenahu peristiwa penyuapan Wakil Ketua PN Bandung Setyadi oleh Asep Triana di PN Bandung pada Jumat (22/3) lalu. Adhli mengaku tidak mengenal keduanya.
Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan Toto Hutagalung dan Kerry Nurhayat sebagai tersangka. Toto sampai saat ini masih belum berhasil ditangkap oleh KPK.
Adhli mengaku mengenal Toto. Perkenalan itu karena Toto selaku Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto pernah bertemu dengan atasannya. Tidak hanya Toto, ia juga kenal dengan pimpinan ormas yang ada di Kota Bandung. Menurut dia, Wali Kota Bartdung memang dekat dengan semua ormas dan berbagai kalangan.
Ajudan Wali Kota Bandung diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama delapan jam. Ajudan bernama Adhli itu ditanya tentang penyuapan hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bandung Setyabudi Tedjocahyono terkait penanganan perkara Bantuan Sosial (Bansos) Kota Bandung yang disidangkannya.
Adhli mengaku dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus penyuapan hakim terkait dana Bansos Pemkot Bandung. "Bansos enggak ditanya. Berdasarkan surat panggilan saja. Berdasarkan surat panggilannya kan tentang penyuapan," katanya kepada wartawan di Gedung KPK, Selasa (2/4).
Adhli mengaku dalam pemeriksaan itu tidak ditanya keterkaitan kasus ini dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang sudah dicegah oleh KPK terkait penyidikan kasus ini. "Oh enggak enggak, neggak ditanya masalah itu," ujarnya.
Dia mengatakan tidak tahumenahu peristiwa penyuapan Wakil Ketua PN Bandung Setyadi oleh Asep Triana di PN Bandung pada Jumat (22/3) lalu. Adhli mengaku tidak mengenal keduanya.
Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan Toto Hutagalung dan Kerry Nurhayat sebagai tersangka. Toto sampai saat ini masih belum berhasil ditangkap oleh KPK.
Adhli mengaku mengenal Toto. Perkenalan itu karena Toto selaku Ketua Ormas Gasibu Pajajaran Toto pernah bertemu dengan atasannya. Tidak hanya Toto, ia juga kenal dengan pimpinan ormas yang ada di Kota Bandung. Menurut dia, Wali Kota Bartdung memang dekat dengan semua ormas dan berbagai kalangan.
"Banyak ormas di Bandung ada AMS (Angkatan Muda Siliwangi), semua menghadap ke Beliau. Untuk kondusivitas Kota Bandung juga. Semua ormas harus samasama menjaga kondusivitas Kota Bandung. Ya kan Ormas BBC (Buah Batu Corps) sering banyak membantu penghijauan," tutur Adhli yang menjadi ajudan Dada sejak 2011 itu.
Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, sampai saat ini KPK belum berhasil menangkap Toto. Toto diduga orang yang memerintahkan Asep menyerahkan uang Rp 150 juta di ruang kerja Setyabudi. Selain uang itu, di mobil yang dikendarai Asep ditemukan uang Rp 350 juta. Pemberian itu terkait dengan perkara bansos yang ditangani Setyabudi.
Selain memeriksa ajudan Wali Kota Bandung, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas PNS Pemkot Bandung bernama Arie Rachmad Reinaldi dan dua orang dari swasta bernama Didi Sulistiono dan Sofan. Hakim Setyadi juga diperiksa sebagai saksi. Namun ia tidak menjawab saat ditanya soal kasusnya.
Sepeti yang sudah diberitakan "PR", Toto dikenal sebagai Ketua Ormas Gasibu Padjadjaran. Ia berperan sebagai orang yang menghubungkan Setyabudi dengan Pemkot Bandung. Sampai saat ini KPK baru menetapkan seorang tersangka dari Pemkot Bandung, yaitu Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) yang juga Pit. Dinas Pendapatan Kota Bandung Herry Nurhayat.
Dada sendiri sudah dicegah oleh KPK. Namun KPK belum menjadwalkan pemeriksaan untuk Dada. "Belum ada (panggilan untuk Dada)," ujar Johan.

Sumber : Pikiran Rakyat, 03 April 2013

0 komentar:

Posting Komentar