Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
akhirnya menjadwalkan agenda pemeriksaan tersangka kasus dugaan korupsi
megaproyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional
(P3SON) Hambalang, Andi Alifian Mallarareng (AAM).
Mantan menteri pemuda dan olahraga
tersebut akan diperiksa pada Selasa (9/4) mendatang. Demikian
diungkapkan juru bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Menurut Johan, Andi Mallarangeng akan
diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka dan akan menjalani
pemeriksaan perdananya sebagai tersangka. “AAM diperiksa Selasa sebagai
tersangka,” ungkap Johan Budi.
Dia mengakui KPK telah melayangkan surat
panggilan kepada Andi yang ditetapkan sebagai tersangka sejak 3
Desember 2012. Andi diduga menyalahgunakan kewenangannya terkait proyek
yang bernilai Rp2,5 triliun tersebut.
Andi akan disangkakan dengan konstruksi
hukum yang sama pada tersangka Deddy Kusdinar, yaitu dikenai Pasal 2
ayat 1 atau Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor jo Pasal 55 ayat 1 ke-1
KUHP.
Terkait dengan akan adanya tersangka
baru, Johan menyatakan KPK masih terus mendalami. “Sampai hari ini belum
ada ini, belum ada indikasi. Sejauh mengarah ke sana, maka akan ke
sana,“ ujar Johan.
Sementara itu, mantan menteri pemuda dan
olahraga Adhyaksa Dault, sesuai diperiksa KPK, kemarin, menyebutkan
megaskandal proyek pembangunan P3SON Hambalang mulai mendekati titik
terang. Kasus tersebut semakin mengerucut dan memungkinkan ditetapkannya
tersangka baru.
“Menurut saya begini. Setelah diperiksa 2
jam sebagai saksi, saya lihat semakin mengerucut untuk penguatan
dakwaan,“ kata Adhyaksa. Ia enggan menyebut kemungkinan pihak-pihak
terkait yang diduga akan menjadi tersangka baru kasus Hambalang. Namun,
ia membenarkan ada nama sejumlah anggota DPR yang ditanyakan kepadanya.
“Ada beberapa yang baru. Tapi, jangan
nanya-nanya itu. Pokoknya sudah makin mengerucut dan ini penguatan
dakwaan. Kan saya jadi menteri selama lima tahun, jadi kenal tokoh-tokoh
dan anggota DPR,“ imbuhnya.
Ia juga mengakui pendalaman yang
dilakukan KPK terhadap dirinya terkait perubahan status pembiayaan
proyek Hambalang dari single year ke multiyears.
Sumber: Media Indonesia, 8 April 2013
0 komentar:
Posting Komentar