JAKARTA – Tersangka kasus dugaan suap terhadap Wakil Pengadilan Negeri (PN) Bandung Setyabudi Tejocahyono, Toto Hutagalung resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Pasalnya, hingga saat ini Toto masih belum juga menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Sudah (masuk DPO), kan sudah masuk pencegahan jadi sudah masuk ke dalam sistem orang yang dicari,” kata Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, di kantornya, Jakarta, Rabu (3/4).
Menurut informasi yang diterima KPK, ungkap Bambang, Toto yang dikabarkan sebagai ketua ormas Gasibu Pajajaran ini masih berada di Tanah Air. Sayangnya dia enggan menyebut di mana Toto berada.
Sejauh ini, lanjut Bambang, pihaknya belum melihat ada pihak- pihak yang sengaja melindungi Toto. Akan tetapi bila hasil penyidikan nanti ada pihak-pihak yang melindungi Toto maka akan ikut dijerat KPK.
Pada kesempatan ini Bambang mengimbau agar Toto menyerahkan diri. Hal tersebut dimaksudkan agar kasus ini menjadi terang benderang.
“Kami sudah meminta Toto Hutagalung untuk menyerahkan diri karena dengan menyerahkan diri bisa membuat terang perkara dan pak Toto juga bisa melakukan pembelaan diri,” ungkap Bambang.
KPK, kata Bambang, juga meminta kepada masyarakat bila mengetahui keberadaan Toto agar menginformasikannya kepada KPK. Sebab, dengan begitu akan membantu KPK mempercepat proses penyidikan.
Bambang juga mengungkapkan, ketika operasi tangkap tangan, KPK sebenarnya sempat mencium keberadaan Toto, namun saat didatangi kekediamannya, Toto menghilang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Toto diketahui memiliki kedekatan dengan Wali Kota Bandung Dada Rosada. Toto dikenal sebagai tokoh masyarakat Bandung dan disebut-sebut memimpin organisasi masyarakat Gasibu Pajajaran.
Dada Rosada sebagai Wali Kota Bandung sering melibatkan Toto Hutagalung terkait urusan yang berhubungan dengan masyarakat Bandung.
Muncul dugaan, Dada menginstruksikan Toto Hutagalung mengurus pemulusan kasus korupsi Bansos. Hal itu dimaksudkan agar kasus bansos tidak menyeret oknum lainnya yang terlibat dan kejaksaan tidak mengembangkan kasus korupsi tersebut.
KPK telah menetapkan Toto sebagai tersangka kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Setyabudi Tedjocahyono. Toto juga sudah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Dirjen Imigrasi sejak 22 Maret 2013 hingga enam bulan ke depan.
Sumber : Investor Daily, 04 April 2013
0 komentar:
Posting Komentar